Ikan-ikan air tawar mati mengapung dan air sungai berubah keruh pekat setelah tanggul penampungan air limbah (settling pond) tambang batu bara jebol untuk kesekian kalinya. Ribuan warga di bantaran Sungai Malinau terpaksa kehilangan sumber air minum utama mereka. Pemerintah daerah berulang kali menjanjikan audit teknis, namun sanksi yang dijatuhkan kerap berhenti pada teguran administratif tanpa pemulihan lingkungan konkret.
Liputan forensik lingkungan terkait kepatuhan AMDAL perusahaan tambang batu bara di hulu sungai. Redaksi mengumpulkan data histori jebolnya kolam limbah selama lima tahun terakhir, menagih transparansi dana jaminan reklamasi (jamrek), serta dampak jangka panjang residu logam berat terhadap kesehatan warga desa.


